• Pengelola Berita
  • icon Berita

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Dinkominfotik Brebes Lakukan Sosialisasi Di Toko dan Warung-warung Kelontong

Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Brebes melaksanakan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dengan melakukan sosialisasi pada toko-toko kelontong, yang berada di wilayah Kecamatan Songgom, Rabu (17/9/2025) siang.
Plt Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Rya Risqi Amalia, mengatakan, guna menekan peredaran dan penjualan rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Brebes terus genjarkan dan mensosialisasikan kepada para pedagang tentang rokok ilegal tanpa cukai.
“Selain itu kami juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal dengan pita cukai dari kertas tiruan, pita cukai bekas, pita cukai salah personalisasi serta pita cukai salah peruntukan,” kata Rya.
Rya melanjutkan, sosialisasi yang dilakukan karena maraknya rokok ilegal sering kali dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok legal.
“Karena harga jual rokok ilegal lebih murah dari rokok legal, maka dari itu masyarakat banyak yang beralih dari rokok legal ke rokok ilegal. Padahal tindakan tersebut dapat merugikan terhadap penerimaan negara,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Dinas Kominfotik Brebes akan terus mensosialisasikan peredaran rokok ilegal guna memerangi penyebaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Brebes.
“Kami akan terus dan tidak akan henti-hentinya mensosialisasikan, dan kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta memerangi jika mengetahui adanya penjualan rokok ilegal. Masyarakat dapat menghubungi pihak Bea Cukai melalui hotline yang tersedia,” tegasnya.